Sabtu, 11 Desember 2010

GERMA Hanya Milik Organisasi Ekstra Kampus

Kampus adalah kepanjangan tangan dari pemerintah dalam merealisasikan program pendidikan. Untuk menghidupkan dialektika civitas maka dibentuklah setruktur keorganisasian yang mewakili aspirasi mahasiswa, namun mekanismenya tetap di bawah kontrol pihak rektorat. jika organisasi ini dinamakan pergerakan maka substansi dari orientasi/tujuan pergerakan hilang.

 Pemuda adalah anak zaman yang selalu dipengaruhi masa silam untuk bekal masa mendatang. Begitu pula dengan gerakan mahasiswa, karena sejarah lah yang menjadi salah satu tolak ukur gerakan mahasiswa masa sekarang. Walaupun Heraclitus pernah menyatakan “engkau tidak dapat terjun ke sungai yang sama dua kali karena air sungai itu selalu mengalir”, (Warner, 1961 : 26), toh pada kenyataannya pendapat di atas mendapat tandingan/anti thesa dari filosof lain. Tak bisa dipungkiri, gerakan Mahasiswa adalah tulang punggung pemuda yang memiliki peranan signifikan dalam kaitannya dengan stabilitas Negara. Fakta tak terbantahkan dengan munculnya dokumen-dokumen/bukti-bukti nyata tentang perhimpunan civitas akademik dalam pergolakannya dengan ketatanegaraan. Mereka ikut andil memperjuangkan kemerdekaan, memperjuangkan hak-hak rakyat sebagai Warga Negara Indonesia, memperjuangkan hak-hak rakyat yang telah dicuri oleh kebijakan-kebijakan (birokrasi, pemilik modal, pejabat, dst;baca) yang menguntungkan sepihak sehingga berimplikasi buruk pada kehidupan bangsa. Oleh karenanya pantaslah jika kiranya gerakan mahasiswa dijuluki dengan penyeimbang antara atasan dengan bawahan/penyambung lidah rakyat (istilah Bung Karno).
Pergerakan Mahasiswa pada umunya dari masa ke masa memiliki semangat juang, progresifitas tinggi dan mempunyai i’tikad kuat untuk mengentas penderitaan rakyat dari marjinalisasi kolonialisme dan imperialisme. Banyak sekali statemen-statemen tegas dari kalangan muda, di antaranya adalah intuisi wiji thukul “apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan maka hanya ada satu kata lawan”. Begitu pula dengan orasi kemerdekaan Bung Karno "Saudara-saudara dan rombongan : Buka mata, Buka mata! Buka otak! Buka telinga! Perhatikan, perhatikan keadaan! Perhatikan keadaan dan sedapat mungkin carilah pelajaran dari hal-hal ini semuanya, agar supaya saudara saudara dapat mempergunakan itu dalam pekerjaan raksasa kita membangun Negara dan Tanah Air!", (Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945).
Jika melihat pergerakan dalam konteks kekinian dengan menggunakan pendekatan history, nampaknya terjadi kemunduran dalam hal progresifitas. Pergerakan era orde baru mampu menggulingkan Soeharto dari singgasana kepresidenan, tentunya dengan berbagai argumen, (sejarah bangsa indonesia.co.cc). Namun pergerakan era sekarang tidak mampu memaksa konstitusi untuk mengusut kasus yang dianggap merugikan Bangsa. Radikalisasi mahasiswa pasca pembekuan dewan mahasiswa yang dilakukan pemerintahan orde baru semakin menghilang. Daya kritis terhadap wacana ke Indonesia an tertata rapi di alam bawah sadar. Mereka lebih senang bersaing memperebutkan kursi-kursi kampus (BEM, SEMA; misal) yang notebenenya mendapat pengawalan dari pengelola. Parahnya civitas pergerakan tidak sadar bahkan merasa nyaman dengan semuanya. Malahan yang lebih parah terjadi kesenjangan/ mis komunikasi dalam suatu pergerakan, dari sinilah akan timbul pertanyaan yang mendalam khususnya bagi pemerhati pergerakan. Sebenarnya hakikat dan orientasi pergerakan itu apa?
Berbicara ontologi pergerakan tentunya memerlukan spesifikasi dari sudut mana istilah gerakan didefinisikan, sebab asal mula dari kata gerak tersebut sangat universal, terlepas pemahaman xeno tentang arti gerak. Dikatakan universal karena subyek, obyek bahkan sasaran bisa bermacam-macam. Kalau ditarik ke wilayah kampus gerakan mahasiswa pun masih multi interpretasi, hanya saja pada umumnya istilah tersebut sering dikaitkan dengan organisasi ekstra kampus. Pergerakan Mahasiswa adalah seperangkat kegiatan mahasiswa yang bergerak menentang dan mempersoalkan realitas objektif yang dianggap bertentangan dengan realitas subjektif mereka. (sumber : windows internet explore, Arah gerakan mahasiswa indonesia di simpang jalan?). Gerakan ini mempunyai badan hukum sendiri tanpa ada yang berhak untuk menyetir/intervensi, dan berjalan sesuai dengan idealisme mereka (Sejauh sesuai dengan orientasi/tujuan pergerakan tersebut). Namun pada kenyataannya pergerakan sekarang tidak mampu mengegolkan tuntutan-tuntutannya, tragisnya mereka hanya berkutat pada wilayah internal. Faktor yang mempengaruhi semua ini tentunya ada beberapa kemungkinan. Pertama; tujuan civitas masuk pergerakan hanya ikut-ikutan tanpa mempunyai misi yang jelas. Kedua; motivasi ikut pergerakan ingin menguasai birokrasi kampus. Implikasinya, wacana nasional tidak begitu diperhatikan. Ketiga; putus asa terhadap perjuangan yang tidak membuahkan hasil.
Hal senada juga diungkapkan syukur secara substansi ketika kami mintai keterangan di Student Center Uin Sunan Kalijaga sekitar jam 16.30 “pergerakan mahasiswa adalah lembaga independen yang memadukan antara teori dan aksi. Tapi, kalau berbicara tentang orientasi, status mahasiswa harus dihilangkan karena jika tidak akan berimplikasi buruk terhadap progresifitas. Setelah selesai kuliah tidak lagi berjuang mengawal kebijakan birokrasi, tidak lagi memiliki statemen revolusi sampai mati melainkan revolusi sampai sekripsi”, jelas PU LPM Arena dan aktifis KMPD itu. Silogismenya, pergerakan mahasiswa bisa juga diartikan dengan gerakan sosial yang mempunyai badan hukum sendiri dan bertugas menganalisa atau mencermati kehidupan bangsa yang bersifat nasional/regional dengan berbagai pendekatan serta mengimplementasikannya lewat aksi baik tulisan atau lapangan. Dua hal inilah yang harus dipegang oleh aktifis pergerakan ketika menyikapi sebuah permasalahan, karena jika hanya mengedepankan salah satu maka akan terjadi ketimpangan/kekeroposan dalam berjuang.
Diskripsi di atas menjadi keniscayaan bahwa subyek gerakan mahasiswa adalah civitas akademik yang bergiat di organisasi ekstra kampus (GMNI, HMI, GMKI, KMPD; misal). Kenapa demikian? Karena kampus adalah kepanjangan tangan dari pemerintah dalam merealisasikan program pendidikan. Untuk menghidupkan dialektika civitas maka dibentuklah setruktur keorganisasian yang mewakili aspirasi mahasiswa, namun tetap di bawah kontrol pihak rektorat. Nah, dari premis inilah implikasinya sangat besar. Artinya jika organisasi ini (intra;baca) dinamakan pergerakan maka substansi dari orientasi/tujuan pergerakan hilang, walaupun realitanya Dewan Mahasiswa sebelum dibekukan ORBA melakukan konfrontasi terhadap birokrasi kampus. Pasca pembekuan DEMA dan di berlakukannya NKK/BKK tahun 1978 gerakan mahasiswa sempat mengalami vakum of powwer dalam kaitannya dengan wacana Nasional, namun tidak begitu lama akhirnya civitas akademik membuat kelompok diskusi yang tidak menggunakan kedok gerakan yang sudah mempunyai nama.
Hal ini juga di jelaskan syukur, “Saya tidak akan berbicara tentang perbedaan organisasi intra dengan ekstra dari segi geografi, yang jelas orientasinya sudah berbeda jauh pasca pembekuan dewan mahasiswa. Organisasi intra sekarang adalah bentuk implementasi dari adanya NKK/BKK tahun 1978 yang kemudian dikemas oleh pembantu rektor tiga senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), artinya rektorat mempunyai hak untuk intervensi. Terkait dengan keikut sertaan BEM dalam aksi penentangan rezim orde baru tahun 1998 sebenarnya hal itu berangkat dari lembaga-lembaga non formal yang lahir setelah penghapusan DEMA, radikalisasi mahasiswa benar-benar terjadi”, tambahnya.







Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Baca,Pelajari, Lawan