Tepat pukul 02.00 WIB aku belum bisa tidur, terbesit dalam angan-anganku kegundahan yang mendalam. Terngiang-ngiang dengan ucapan teman bahwa pemikiran Gusdur menjurus ke liberal, berangkat dari sms duka cita atas kematian sang modernis, syarat dengan kontrofersi, pemimpin Indonesia ke-4 Gusdur, dengan tanggapan sinis aku membalas smsnya “tidak ada kata-kata meninggal bagi ulama, tendensi-tendesi yang mendukung setatemen tersebut sangat banyak dan cukup valid, diantaranya alquran” saat itulah tanggapannya mulai menjurus kasar, dia mengatakan gusdur bukanlah salah satu dari ulama yang disebutkan alquran, dia hanya sebagai kaum intelektual walaupun dia cucu KH. Hasyim Asy’ri. Mendengar tanggapan begitu, sontak kontemplasiku terbang ke awang-awang, bukankah kaum intelektual dengan ulama itu sama? Dia menambahi bahwa Gusdur dengan Nurchalis Madjid sama-sama keturunan kiai tetapi sangat menyanjungi dan mengagumi barat sehingga Agama selalu di kambing hitamkan demi kemajuan bangsa dengan jalan sekularisme. Tercengang, marah, tersinggung, itulah gambaran yang ada di hatiku.
Intelektual menurut kamus ilmiah populer berarti cendekiawan (mengenai akal) artinya lebih memprioritaskan pikiran, kalau melihat secara sepintas memang berbeda dengan ulama yang notebenenya lebih menekankan sisi kondisi setempat. Istilah intelektual lebih sepesifik daripada istilah ulama maksudnya kaum intelektual belum tentu dikatakan ulama tetapi kalau ulama sudah tentu mempunyai sifat intelektual. Nah, dari sinilah letak perbedaanya, tetapi kalau di lihat dari sudut pandang kitab suci umat Islam keduanya tidak ada perbedaanya, firman Allah yang berbunyi inna al-din ‘inda Allah al-Islam merupakan indikasi bahwa Islam adalah agama yang paling benar, menurut pandangan saya Islam tidak membedakan antara ulama dengan kaum intelektual walaupun kaum intelektual lebih mengedepankan pikirannya, hal ini termasuk mensyukuri nikmat sang khaliq yang berupa akal, selama akal tetap berpegangan pada syara’. Banyak sekali nas-nas alquran yang memerintah untuk berfikir, bukankah ini termasuk mentaati perintahNYA? Inilah kenapa saya berani menyimpulkan bahwa intelektual muslim sama saja dengan ulama sehingga kedua-duanya masuk dalam nas alquran yang berupa bal akhya’ ‘inda rabbihim.
Sosok Gusdur memang syarat dengan kontrofersi, mulai dari penghapusan undang-undang larangan Agama Thionghoa beredar di Indonesia, pemikiran nylenehnya tentang hari nyepi sebagai hari libur Nasional sampai faham pluralismenya, selain itu pemikiran-pemikiran beliau sulit ditebak maksudnya. Apakah ini sebagai kelebihan atau kekurangan Gusdur? Hal ini terserah orang yang menanggapi, yang jelas saya menilai bahwa hal tersebut termasuk kelebihan sang modernis (Gusdur). Kaum fundamentalis sangat membencinya karena faham-faham tersebut dianggap tidak sesuai dengan koridor syara’ dan tidak memenuhi setandar aturan main, inilah yang membuat saya teringat pada sejarah perkembangan Islam yang dipelopori oleh baginda nabi Muhammad ketika menyampaikan risalah kenabian di Makkah, saat itu kaum kafir sangat membenci da’wah beliau sehingga beliau hijrah ke Madinah. Saat itulah perjuangan Nabi dimulai, beliau mendirikan konstitusinya dengan menggunakan strategi persamaan hak antara pemeluk Islam dengan selain Agama Islam, ternyata melalui perjuangan penjang beliau berhasil menyatukan penduduk madinah. Inilah yang terbesit dalam hati saya bahwa faham pluralisme ternyata sudah ada sejak zaman nabi, tetapi kenapa ketika Gusdur mengadopsi faham tersebut dan diberlakukan di Indonesia banyak kalangan yang tidak setuju? Tidak masuk akal kita sebagai penganut nabi ikut-ikutan dengan komunitas yang tidak menyutujuinya akibat kedangkalan ilmu mereka.
Intelektual menurut kamus ilmiah populer berarti cendekiawan (mengenai akal) artinya lebih memprioritaskan pikiran, kalau melihat secara sepintas memang berbeda dengan ulama yang notebenenya lebih menekankan sisi kondisi setempat. Istilah intelektual lebih sepesifik daripada istilah ulama maksudnya kaum intelektual belum tentu dikatakan ulama tetapi kalau ulama sudah tentu mempunyai sifat intelektual. Nah, dari sinilah letak perbedaanya, tetapi kalau di lihat dari sudut pandang kitab suci umat Islam keduanya tidak ada perbedaanya, firman Allah yang berbunyi inna al-din ‘inda Allah al-Islam merupakan indikasi bahwa Islam adalah agama yang paling benar, menurut pandangan saya Islam tidak membedakan antara ulama dengan kaum intelektual walaupun kaum intelektual lebih mengedepankan pikirannya, hal ini termasuk mensyukuri nikmat sang khaliq yang berupa akal, selama akal tetap berpegangan pada syara’. Banyak sekali nas-nas alquran yang memerintah untuk berfikir, bukankah ini termasuk mentaati perintahNYA? Inilah kenapa saya berani menyimpulkan bahwa intelektual muslim sama saja dengan ulama sehingga kedua-duanya masuk dalam nas alquran yang berupa bal akhya’ ‘inda rabbihim.
Sosok Gusdur memang syarat dengan kontrofersi, mulai dari penghapusan undang-undang larangan Agama Thionghoa beredar di Indonesia, pemikiran nylenehnya tentang hari nyepi sebagai hari libur Nasional sampai faham pluralismenya, selain itu pemikiran-pemikiran beliau sulit ditebak maksudnya. Apakah ini sebagai kelebihan atau kekurangan Gusdur? Hal ini terserah orang yang menanggapi, yang jelas saya menilai bahwa hal tersebut termasuk kelebihan sang modernis (Gusdur). Kaum fundamentalis sangat membencinya karena faham-faham tersebut dianggap tidak sesuai dengan koridor syara’ dan tidak memenuhi setandar aturan main, inilah yang membuat saya teringat pada sejarah perkembangan Islam yang dipelopori oleh baginda nabi Muhammad ketika menyampaikan risalah kenabian di Makkah, saat itu kaum kafir sangat membenci da’wah beliau sehingga beliau hijrah ke Madinah. Saat itulah perjuangan Nabi dimulai, beliau mendirikan konstitusinya dengan menggunakan strategi persamaan hak antara pemeluk Islam dengan selain Agama Islam, ternyata melalui perjuangan penjang beliau berhasil menyatukan penduduk madinah. Inilah yang terbesit dalam hati saya bahwa faham pluralisme ternyata sudah ada sejak zaman nabi, tetapi kenapa ketika Gusdur mengadopsi faham tersebut dan diberlakukan di Indonesia banyak kalangan yang tidak setuju? Tidak masuk akal kita sebagai penganut nabi ikut-ikutan dengan komunitas yang tidak menyutujuinya akibat kedangkalan ilmu mereka.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Baca,Pelajari, Lawan